Tumaninah Dalam Shalat (1)
Prolog
Di lounge (ruang tunggu) Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad hafizhahullah memberi kami sebuah buku beliau yang berjudul “Ta’zhiimu ash-Shalaah” (artinya: mengagungkan shalat).
“Tulisan Anda wahai Syaikh?” tanya kami.
“Iya, yang terbaru” jawab beliau.
“Berapa umurmu?” tanya Syaikh kepada kami.
“27 wahai Syaikh” jawab kami.
Kemudian Syaikh membuka halaman 73 di buku tersebut, judulnya “ath Thuma’niinah fis Shalah“, (artinya: tuma’ninah dalam shalat). Ada bintang catatan kaki di sana, kemudian Syaikh memperlihatkan bacaan pada catatan kaki tersebut, yang isinya: “sebuah khutbah yang kusampaikan saat berumur 25 tahun“.
“Tidak jauh dengan umurmu sekarang” kata Syaikh sembari tersenyum dan memberikan buku tersebut kepada kami.
“Silakan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, baik untuk disebarkan secara gratis atau diperjualbelikan“, lanjut Syaikh.
“insya Allah Syaikh, Jazaakallahu khairan” jawab kami.
Syaikh pun menitipkan buku tersebut secara khusus kepada saudara kami dr. Arifuddin dan akh Muhammad Oksa yang telah mengantar Syaikh selama di Yogyakarta.
Satu kisah lainnya yang bisa diambil pelajaran adalah dalam perjalanan kami bersama Syaikh dari Jakarta menuju Yogyakarta. Kami, Ust. Kholid Syamhudi dan Ust Muhammad Wujud. Ust Kholid Syamhudi yang ketika itu duduk di kursi dekat Syaikh menceritakan kepada kami, bahwa sepanjang perjalanan beliau selalu bertanya-tanya, apa yang ditanyakan Syaikh? “Kapan sampai?” bukan, “Di mana lokasi kajiannya?” bukan, “Di hotel apa menginapnya?” bukan, “Makanan apa yang enak?”, bukan. Namun yang beliau terus tanyakan adalah, “Kapan waktu shalat?”, padahal beliau musafir yang mungkin saja menjamak shalat beliau. Akhirnya, kami sampai di Bandara Yogyakarta sebelum maghrib dan kami sempat sholat maghrib berjamaah di mushalla hotel dengan Syaikh sebagai imamnya.
Berikutnya, insya Allah kami akan terjemahkan salah satu bab dari buku beliau “ta’zhiimu ash shalaah”. Bab tersebut membahas mengenai tuma’ninah tenang dalam melakukan shalat. Semoga bermanfaat.
Tuma’ninah Dalam Shalat
Di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat: tidak tuma’ninah ketika shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.
Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah,
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, “Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat”.
—
Penyusun: Amrullah Akadhinta, ST.
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Raudhah Adalah, Manfaat Dzikir Malam, Wanita Salafi Bercadar, Solat Sunat Rowatib
Artikel asli: https://muslim.or.id/13845-tumaninah-dalam-shalat-1.html